Korupsi Waktu Menurut Islam

Korupsi Berupa Uang, Material dan Waktu Menurut Islam serta Orang Yang Memperoleh Rezeki Dengan Cara Tidak Halal

Allah SWT berfirman : “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu


dengan jalan yang batil.”(al-Baqarah 188)

Rasulullah SAW bersabda : "Penggelapan (korupsi berupa harta umat dan Negara) adalah perkara besar dan berakibat besar. Maka, nanti di hari kiamat, jangan sampai saya melihat kalian datang sambil memikul unta yang melenguh-lenguh dan berkata, 'Tolong saya, wahai Rasulullah!' Saya jawab, 'Saya tidak bisa menolongmu sedikit pun". (Shahih Muslim).

Hal senada disampaikan Rasul terhadap mereka yang memikul kuda, kambing, kain, atau emas dan perak yang pernah digelapkan di dunia. (Shahih Muslim).

Nabi SAW juga bersabda,"Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Sementara itu, Tsauban bin Yuhdad, mantan budak yang dimerdekakan Nabi, menyatakan bahwa : "Allah SWT melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya." (HR Ahmad, Thabrani, Al Bazzar dan Al Hakim).

Juga semua pelaku penyuapan, baik yang mengatur dan merencanakan, mengusulkan, memfasilitasi, melindungi, memberi langsung; penerima langsung maupun lewat perantara; pelaku kolusi; pemberi hadiah kepada penguasa agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya; makelar korupsi dan kolusi, serta segala tindakan yang sejenis dengannya.Sudah tak ditolong di akhirat, mereka pun dilaknat Allah dan Rasulullah SAW.

Padahal, satu-satunya manusia yang berani menghadap Allah di hari kiamat, dan mengajukan syafaat agar manusia terhindar dari neraka adalah Nabi Muhammad SAW. Namun, terhadap koruptor, beliau menolak. Adapun laknat Allah adalah tiket masuk neraka. Laknat-Nya adalah perkara besar karena itu berarti menyerupakan laksana iblis dan setan (QS an-Nisa`117-118 ). “…mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka.(117) yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: “Saya akan benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan untuk saya”.(118).

Mungkin saja karena ada iman seberat dzarrah, maka para koruptor dan pelaku penyuapan akhirnya dibebaskan dari neraka. Namun, andaikan seorang koruptor mendapat azab teringan dan itu hanya sesaat, maka sabda Rasul : ''Azab teringan di neraka adalah orang yang memakai sepatu di mana talinya dari api neraka, maka dengan itu mendidihlah otak di kepalanya.'' (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi).

Ketika korupsi, suap menyuap, dan sejenisnya merajalela, maka itu tanda kehancuran. Inilah bukti amanah tidak dipegang lagi, serta urusan pemerintahan dan umat diserahkan kepada yang bukan ahlinya. Jika itu terjadi, ''Maka tunggulah kehancurannya.'' (HR Bukhari).

....,"Wahai Saad bersihkanlah isi perutmu (dari yang haram), niscaya engkau menjadi orang yang selalu dikabulkan do'anya, demi jiwa Muhammad yang berada digenggaman­Nya, sesungguhnya seseorang yang menelan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka Allah SWT tidak akan menerima ibadahnya selama empat puluh hari. Dan hamba mana saja yang daging (tubuhnya) tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas baginya. (Dikutip oleh Al Hafidz Ibnu Rajab Rohimahulloh dalam Kitab Jami'ul Ulama Wal Hikam yang diriwayatkan oleh Thabrani.

Karena hanya dosa syirik yang tak terampuni “Sesungguhnya Allah tidak akn mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya”( QS an-Nisa`48 ). Oleh karena itu, bagi pelaku korupsi tidak ada jalan lain untuk selamat dari azab dan laknat Allah selain dengan bertobat, sebelum maut datang menghampiri, dengan cara : menyesal, bertekad untuk tidak mengulangi lagi dan kembalikan harta umat dan Negara yang diambil/dikorupsi, serta perbaiki diri dengan memperbanyak mengerjakan amal-amal baik di sisa usia.

Disusun Oleh : H.Muhammad Nasri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...